Mari Elka Pangestu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sumber http://www.hongsui.net
Ampun Jakarta - Ekonomi Kreatif adalah sumber ekonomi baru dan dapat menjadi unggulan Indonesia. Untuk itu pada Tahun 2009
pemerintah telah mencanangkan sebagai Tahun Indonesia Kreatif, sebagai salah satu implementasi dari cetak
biru pengembangan ekonomi kreatif 2009 -2025 yang diharapkan dapat
mempromosikan kegiatan-kegiatan ekonomi kreatif baik di dalam maupun luar
negeri dan dapat membuka lapangan pekerjaan baru serta memberikan sumbangan
terhadap perekonomian Indonesia.
Jika di masa lalu, tanah dan pabrik adalah aset
ekonomi yang paling berharga serta sumber utama kemakmuran dan kesejahteraan,
di masa kini ilmu pengetahuanlah yang menjadi aset ekonomi paling utama dan
faktor determinan dalam menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan serta menjadi
komponen vital untuk membangun kapasitas dan meningkatkan produktivitas,
melampaui kekuatan modal dan tenaga kerja.
Industri Kreatif adalah kegiatan yang bertumpu
pada proses penciptaan 'value' dalam bentuk produk maupun service/jasa,
bersifat original, mampu menghasilkan profit, dapat tumbuh menjadi satu
industri yang menyerap banyak lapangan pekerjaan serta menghasilkan devisa bagi
negara. Karena itu Industri Kreatif dipercaya mampu memiliki peranan dan
potensi yang besar bagi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan sangat
berpengaruh dalam menciptakan modal dan lahan kerja baru yang berguna untuk
generasi mendatang.
Salah satu contoh nyata ekonomi kreatif adalah bidang
pariwisata. Disadari bersama bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki daya
tarik wisata yang tinggi. Pertanyaannya adalah bagaimana caranya agar potensi
wisata yang ada dapat menjadi roda ekonomi sehingga bisa mensejahterakan
masyarakat di sekitar tempat wisata tersebut. Untuk itu harus ada aktivitas
'value creative creation' agar peluang yang ada mampu menjadi lahan bisnis
baru.
Terkait dengan pengembangan ekonomi kreatif, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu menyambut baik bidang "ekonomi kreatif" pada akhirnya diatur khusus dalam satu kementerian, dan Ia siap memajukan ekonomi kreatif karena memiliki kontribusi cukup baik bagi perekonomian.
Di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta,
Rabu (19 -10- 2011), Mari Elka Pangestu mengatakan, Selama dirinya menjadi Menteri Perdagangan, masalah ekonomi
kreatif ini sudah dibuat cetak biru pada 2008, dan tugas baru
ini sangat menantang. "Ini sesuatu yang luar biasa. Kita memiliki kementerian
untuk mengelola dan mengembangkan ekonomi kreatif. Itu menunjukkan
komitmen dari pemerintah dan tentu Presiden untuk memajukan sektor
ekonomi kreatif.
Menurut Mari, ekonomi kreatif memiliki kontribusi 7,6 persen terhadap
perekonomian atau sekitar Rp140 triliun. Ekonomi kreatif juga
mengontribusi ekspor 10 persen, dan memiliki tenaga kerja 7,7 juta atau 7
persen dari total tenaga kerja di Indonesia.
Terkait dengan potensi ekonomi kreatif, yang menjadi PR Mari Elka Pangestu sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kita tunggu gebrakan apa yang akan dilakukannya, dan menjadi kewajiban kita bersama untuk mendorong agar Mari Elka Pangestu dapat melaksanakan tugasnya sebaik mungkin,".[editor : Beni P Piliang