EKONOMI KREATIF, PROSPEKTIF DAN SANGAT MENANTANG

Mari Elka Pangestu  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sumber http://www.hongsui.net

Ampun Jakarta - Ekonomi Kreatif  adalah sumber ekonomi baru dan dapat menjadi unggulan Indonesia. Untuk itu pada Tahun  2009 pemerintah telah mencanangkan sebagai Tahun Indonesia Kreatif, sebagai salah satu implementasi dari cetak biru pengembangan ekonomi kreatif 2009 -2025 yang diharapkan dapat mempromosikan kegiatan-kegiatan ekonomi kreatif baik di dalam maupun luar negeri dan dapat membuka lapangan pekerjaan baru serta memberikan sumbangan terhadap perekonomian Indonesia. 


Jika di masa lalu, tanah dan pabrik adalah aset ekonomi yang paling berharga serta sumber utama kemakmuran dan kesejahteraan, di masa kini ilmu pengetahuanlah yang menjadi aset ekonomi paling utama dan faktor determinan dalam menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan serta menjadi komponen vital untuk membangun kapasitas dan meningkatkan produktivitas, melampaui kekuatan modal dan tenaga kerja.


Industri Kreatif adalah kegiatan yang bertumpu pada proses penciptaan 'value' dalam bentuk produk maupun service/jasa, bersifat original, mampu menghasilkan profit, dapat tumbuh menjadi satu industri yang menyerap banyak lapangan pekerjaan serta menghasilkan devisa bagi negara. Karena itu Industri Kreatif dipercaya mampu memiliki peranan dan potensi yang besar bagi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan sangat berpengaruh dalam menciptakan modal dan lahan kerja baru yang berguna untuk generasi mendatang.  


Salah satu contoh nyata ekonomi kreatif adalah bidang pariwisata. Disadari bersama bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki daya tarik wisata yang tinggi. Pertanyaannya adalah bagaimana caranya agar potensi wisata yang ada dapat menjadi roda ekonomi sehingga bisa mensejahterakan masyarakat di sekitar tempat wisata tersebut. Untuk itu harus ada aktivitas 'value creative creation' agar peluang yang ada mampu menjadi lahan bisnis baru.

Terkait dengan pengembangan ekonomi kreatif, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu menyambut baik bidang "ekonomi kreatif" pada akhirnya diatur khusus dalam satu kementerian, dan Ia siap memajukan ekonomi kreatif karena memiliki kontribusi cukup baik bagi perekonomian.
 
Di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19 -10- 2011), Mari Elka Pangestu mengatakan, Selama dirinya menjadi Menteri Perdagangan, masalah ekonomi kreatif ini sudah dibuat cetak biru pada 2008, dan tugas baru ini sangat menantang. "Ini sesuatu yang luar biasa. Kita memiliki kementerian untuk mengelola dan mengembangkan ekonomi kreatif. Itu menunjukkan komitmen dari pemerintah dan tentu Presiden untuk memajukan sektor ekonomi kreatif.

Menurut Mari, ekonomi kreatif memiliki kontribusi 7,6 persen terhadap perekonomian atau sekitar Rp140 triliun. Ekonomi kreatif juga mengontribusi ekspor 10 persen, dan memiliki tenaga kerja 7,7 juta atau 7 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.

Terkait dengan potensi ekonomi kreatif, yang menjadi PR Mari Elka Pangestu sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kita tunggu gebrakan apa yang akan dilakukannya, dan menjadi kewajiban kita bersama untuk mendorong agar Mari Elka Pangestu dapat melaksanakan tugasnya sebaik mungkin,".[editor : Beni P Piliang





Leave a Reply