Cilincing Potret Kumuh Pesisir Jakarta



  Beni P Piliang

Ampun Jakarta. Kecamatan Cilincing merupakan salah satu Kecamatan yang berada di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, dengan luas wilayah 3.969.960 Ha,  semula terdiri dari 5 Kelurahan dan dengan adanya pemekaran Wilayah menjadi 7 Kelurahan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1251 tahun 1986 tanggal 19 Juli 1986 tentang pemecahan, penyatuan batas, perubahan nama yang sama/ kembar dan penerapan luas wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, terdiri dari Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Semper Timur, Semper Barat, Sukapura, Marundan dan Rorotan. Kecamatan Cilincing terdiri dari 81 RW. dan 958 RT.


Sampah berserakan, merupakan hal biasa di Cilincing

Kecamatan Cilincing dengan Potensi yang ada, dapat dikembangkan sebagai daerah tujuan Wisata dan Sentra Industri yang dapat menyerap tenaga kerja yang cukup besar, karena terdapat Potensi Peninggalan Sejarah dan Kawasan Berikat Nusantara serta Pantai Publik yang masih cukup luas. Namun perkembangan saat ini, dibawah kepemimpinan Camat Junaedi, Cilincing hanya merupakan potret kumuh pesisir Jakarta.


Cilincing berbenah kantor Kecamatannya dengan biaya fantastis Rp 16 M


Dari aspek sosial, permukiman padat dan kumuh dengan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan seperti tauran masal, kriminal dan prostitisi serta narkoba bersarang di Cilincing. Dari aspek tata ruang dan lingkungan hidup, pemerintah Kecamatan tidak mampu mengendalikan permukiman illegal di sepanjang bantaran kali Cakung Drain dan tanah timbul di sisi Utara TPI Cilincing.   Pengelolaan sampah masih sangat jauh dari kategori baik, sampah yang tertumpuk mencemari daratan dan badan air. Instansi terkait seperti Suku Dinas kebersihan Jakarta Utara kurang bertanggung jawab dalam mengelola sampah  di wilayah Kecamatan Cilincing. Tampak jelas koordinasi antara Camat, Seksi Kebersihan dan Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara tidak berjalan. Bahkan diperkirakan lebih dari 10 persen masyarakat di kecamatan Cilincing, tidak mempunyai sistem sanitasi lingkungan yang layak.


  Sudut perkampungan nelayan nelayan Cilincing yang kumuh

Perlu perhatian khusus Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara terhadap Kecamatan Cilincing, Untuk menata kembali Cilincing bisa dimulai dari suksesi kepemimpinan Camat, karena Cilincing memerlukan figur Camat yang tegas dan berani serta mampu menggayomi semua elemen masyarakat yang ada. Sayang wilayah kecamatan yang memiliki potensi besar ini jika tidak dikelola dengan baik, mungkin kelak Cilincing hanya akan menjadi beban sosial dan lingkungan hidup DKI Jakarta. [Beni P Piliang.

Leave a Reply