AUDI TAMBUNAN : HKTI PROVINSI DKI JAKARTA LOKOMOTIF PERTANIAN PERKOTAAN


 Pelantikan Dewan Pimpinan HKTI Provinsi DKI Jakarta Periode 2011 -2014

Ampun Jakarta - Jakarta. Sulit membayangkan, bagimana mengembangkan pertanian di Provinsi DKI Jakarta, karena keberadaan lahan pertanian semakin marginal dan konotasi pertanian dalam artian konvensional seakan menjadi domain masyarakat pinggiran. Betapa tidak, pesatnya pembangunan fisik Provinsi DKI Jakarta hanya menyisakan sedikit lahan pertanian di wilayah pinggiran, dan telah menjadi komitment HKTI Provinsi DKI untuk dapat mempertahankan lahan pertanian di DKI Jakarta, bukan hanya sebagai prasati atau simbol belaka, melainkan lebih kepada persoalan substansial, pertanian untuk kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Hal itulah yang diungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan HKTI Provinsi DKI Jakarta Periode 2011 – 2016 H. Audi IZ Tambunan disela-sela pelantikannya, Minggu 30 Oktober 2011 di area pertanian Kelurahan Rorotan Kecamatan Cilincing,  Jakarta Utara.
HKTI Provinsi DKI Jakarta merupakan lokomotif pertanian perkotaan, kata Audi Tabunan. Lebih lanjut disampaikannya, “kita (HKTI) akan  bekerja keras, mengupayakan peningkatan signifikan terhadap produktivitas pertanian perkotaan.” Lahan sempit produktivitas tinggi, agar petani di Provinsi DKI Jakarta Sejahtera, ujar Audi Tambunan.

Ketua Umum HKTI DR. Oesman Sapta dan Kertua HKTI DKI Jakarta H. Audi Tambunan 

Ditempat yang sama Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional HKTI DR Oesman Sapta dalam pidato sambutan pelantikan Dewan Pimpinan HKTI Provinsi DKI Jakarta mengatakan kepada masyarakat Rorotan agar jangan melepas lahan pertanian yang ada. Oesman juga mengingatkan, HKTI jangan dipakai untuk kepentingan politik dan HKTI harus berpihak kepada kepentingan petani. 

 Penanaman Bibit Padi Secara Simbolis Oleh DR. Oesman Sapta

Ketika ditanya bagaimana mensinergikan peran HKTI dan Kepentingan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai perwujudan keberpihakan HKTI terhadap kepentingan petani di DKI Jakarta, Audi Tambunan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mempunyai komitmen terhadap persoalan petani dan pertanian di Provinsi DKI Jakarta. Untuk perlindungan, keberpihakan dan kesejahteraan petani di DKI Jakarta kalau perlu dibuat PERDA-nya, HKTI Provinsi DKI Jakarta akan mengupayakan itu. Tegas Audi Tambunan. [editor : Beni P Piliang

Read more

EKONOMI KREATIF, PROSPEKTIF DAN SANGAT MENANTANG

Mari Elka Pangestu  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sumber http://www.hongsui.net

Ampun Jakarta - Ekonomi Kreatif  adalah sumber ekonomi baru dan dapat menjadi unggulan Indonesia. Untuk itu pada Tahun  2009 pemerintah telah mencanangkan sebagai Tahun Indonesia Kreatif, sebagai salah satu implementasi dari cetak biru pengembangan ekonomi kreatif 2009 -2025 yang diharapkan dapat mempromosikan kegiatan-kegiatan ekonomi kreatif baik di dalam maupun luar negeri dan dapat membuka lapangan pekerjaan baru serta memberikan sumbangan terhadap perekonomian Indonesia. 


Jika di masa lalu, tanah dan pabrik adalah aset ekonomi yang paling berharga serta sumber utama kemakmuran dan kesejahteraan, di masa kini ilmu pengetahuanlah yang menjadi aset ekonomi paling utama dan faktor determinan dalam menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan serta menjadi komponen vital untuk membangun kapasitas dan meningkatkan produktivitas, melampaui kekuatan modal dan tenaga kerja.


Industri Kreatif adalah kegiatan yang bertumpu pada proses penciptaan 'value' dalam bentuk produk maupun service/jasa, bersifat original, mampu menghasilkan profit, dapat tumbuh menjadi satu industri yang menyerap banyak lapangan pekerjaan serta menghasilkan devisa bagi negara. Karena itu Industri Kreatif dipercaya mampu memiliki peranan dan potensi yang besar bagi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan sangat berpengaruh dalam menciptakan modal dan lahan kerja baru yang berguna untuk generasi mendatang.  


Salah satu contoh nyata ekonomi kreatif adalah bidang pariwisata. Disadari bersama bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki daya tarik wisata yang tinggi. Pertanyaannya adalah bagaimana caranya agar potensi wisata yang ada dapat menjadi roda ekonomi sehingga bisa mensejahterakan masyarakat di sekitar tempat wisata tersebut. Untuk itu harus ada aktivitas 'value creative creation' agar peluang yang ada mampu menjadi lahan bisnis baru.

Terkait dengan pengembangan ekonomi kreatif, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu menyambut baik bidang "ekonomi kreatif" pada akhirnya diatur khusus dalam satu kementerian, dan Ia siap memajukan ekonomi kreatif karena memiliki kontribusi cukup baik bagi perekonomian.
 
Di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19 -10- 2011), Mari Elka Pangestu mengatakan, Selama dirinya menjadi Menteri Perdagangan, masalah ekonomi kreatif ini sudah dibuat cetak biru pada 2008, dan tugas baru ini sangat menantang. "Ini sesuatu yang luar biasa. Kita memiliki kementerian untuk mengelola dan mengembangkan ekonomi kreatif. Itu menunjukkan komitmen dari pemerintah dan tentu Presiden untuk memajukan sektor ekonomi kreatif.

Menurut Mari, ekonomi kreatif memiliki kontribusi 7,6 persen terhadap perekonomian atau sekitar Rp140 triliun. Ekonomi kreatif juga mengontribusi ekspor 10 persen, dan memiliki tenaga kerja 7,7 juta atau 7 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.

Terkait dengan potensi ekonomi kreatif, yang menjadi PR Mari Elka Pangestu sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kita tunggu gebrakan apa yang akan dilakukannya, dan menjadi kewajiban kita bersama untuk mendorong agar Mari Elka Pangestu dapat melaksanakan tugasnya sebaik mungkin,".[editor : Beni P Piliang





Read more

QUOVADIS TATA RUANG JAKARTA


Ampun Jakarta. Jakarta saat ini hanya memiliki 5.755 ha atau 8,93 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari total luas wilayah ibukota seluas 66.152 ha. Padahal sesuai dengan UU No.26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang, diperlukan RTH sebanyak 30 persen dari luas wilayah yang ada untuk RTH, namun hal tersebut tidak menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Peraturan Daerah (Perda) No.6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2010 hanya memberikan jatah lahan untuk RTH sebesar 13,94 persen atau sekitar 9.545 ha, begitu juga dengan RTRW 2030 masih jauh dari harapan.

Pada era kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin, dalam master plan DKI Jakarta 1965 -1985,  RTH ditargetkan 37,2, persen lebih dari 20 ribu Ha. Namun belum habis masa periode RTRW tersebut kenyataannya pada 1984 RTH di Jakarta telah berkurang menjadi 28,8 persen. Kemudian pada master plan DKI Jakarta 1985-2005 RTH berkurang kembali menjadi 26,1 persen. Bahkan pada periode ini RTH kembali menciut dengan adanya konversi besar-besaran di kawasan Senayan pada 1996 yang berdampak menyusutnya RTH sebesar 2,1 persen. Dan yang terburuk terjadi pada master plan tahun 2000-2010 yang menghabisi peruntukan RTH menjadi 13,94 persen. “Dimasa ini juga terindikasi penyimpangan dan diperkirakan pada 2003 RTH di Jakarta tinggal 9,12 persen lantaran adanya konversi reklamasi pantai utara dan pembangunan kantor walikota Jakarat Selatan.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 1988 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Wilayah Perkotaan. Adanya peraturan tersebut  mewajibkan Pemerintah Provinsi mengembalikan fungsi perumahan yang berdiri di lahan resapan, menjadi area terbuka ”Namun, bukannya kebijakan itu dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi, melainkan memutihkan dengan membuat master plan 2000-2010.

Setidaknya pada periode tahun 1988 hingga 2008, di Jakarta Selatan sedikitnya ada 44 bangunan berupa hotel, wisma, villa, perumahan mewah, pusat perbelanjaan, lapangan golf berdiri di area terbuka hijau, seperti Senayan City, Ratu Plaza, Sudirman Place, Depdiknas, Wisma Fajar, Hotel Mulia, Hotel Sultan, Simprug Golf serta Senayan Resident Apartement. Sedangkan di Jakarta Utara, yang belum lama ini terjadi adalah dirubahnya RTH di area Club Kelapa Gading menjadi kompleks rukan mewah, gambaran ini semakin mempertegas carut-marutnya tata ruang di Provinsi DKI Jakarta.




        Keterangan  : Gambar 1. Dalam Kotak Merah  RTH Club Kelapa Gading; Gambar 2. RTH Dihilangka;
                              Gambar 3. Tampak Dari Depan  RTH Yang Hilang Berubah Menjadi  Rukan Mewah.

Dalam satu kesempatan, Gubernur DKI, Fauzi Bowo mengatakan bahwa, sangatlah tidak mudah bagi Pemerintah Provinsi untuk menambah satu persen bagi ruang terbuka. Dikatakan, penambahan satu persen RTH berarti sama luasnya sama dengan enam kali luas monas. ”Kalau kita diminta menambah hingga 30 persen berarti kita masih kekurangan 20 persen atau sama dengan 120 kali Monas, bagaimana caranya,” kata Fauzi Bowo. Sedangkan menurut Pariyusi, SH Ketua LSM PSDI, kalau Pemerintah Provinsi tidak mampu menanbah RTH, setidaknya Pemerintah Provinsi harus mampu mempertahankan RTH yang ada. Sayangnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih berpihak kepada investor. Quovadis tata ruang DKI Jakarta ?

Read more

EVOLUSI RTH KELAPA GADING CLUB MENJADI RUKAN

Apa yang tidak bisa dilakukan ?
Peraturan apa yang tidak bisa ditabrak ?
Persoalan Tata Ruang dan Lingkungan Hidup di Jakarta Hanya main-main belaka !
Inilah buktinya ; Evolusi RTH (Ruang Terbuka Hijau) Kelapa Gading Club menjadi RUKAN


 
Gambar 1. Foto Udara Tata Ruang Kelapa Gading Perbandingan
RTH dan Bangunan Begitu Harmonis



 
Gambar 2. Dalam Kotak Merah Lokasi RTH  Kelapa Gading  Club 
Yang Akan Dijadikan RUKAN 



 
Gambar 3. Dalam Kotak Merah Pohon Pelindung Pada
Lokasi RTH Ditebang Dan RTH Kelapa Gading Club 
Beralih Fungsi Menjadi Rukan  


Gambar 4. Inilah Rukan Hasil Evolusi RTH Kelapa Gading Club

Ditengah Jakarta kekurangan RTH, alih fungsi tetap berjalan mulus ..

SIAPA YANG MEMBERI IZIN ?
SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB ?
Gubernurkah atau Walikota Administrasi Jakarta Utara ?

Jakarta 20 Agustus 2011
Dari berbagai sumber
Editor : Beni P Piliang





Read more

STRATEGI PEMBANGUNAN PESISIR JAKARTA YANG BERKELANJUTAN

Beni P Piliang
 
Ampun Jakarta. Beberapa tahun belakangan ini Jakarta Utara sebagai icon Pesisir Jakarta semakin ruwet. Persoalan pertambahan penduduk yang pesat, daya dukung lingkungan terhadap kehidupan manusia yang terus merosot, banjir, kemiskinan, pencemaran, permukiman kumuh telah menjadi potret umum dari wajah pesisir Jakarta. Sementara itu, keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penataan sekaligus meraih pemasukan besar, dengan mereklamasi Pantai Utara,  menuai potensi terjadinya ketidakdilan dan bencana ekologi serta seruan-seruan untuk mewaspadai efek kenaikan permukaan laut akibat pemanasan global. 

Penataan kembali wilayah Pesisir Utara Jakarta perlu dilakukan dengan strategi yang berkelanjutan, menyeluruh dan terintegrasi serta aplikatif dengan kondisi di Pesisir Jakarta Utara. Revitalisasi Pesisir Jakarta Utara yang berkelanjutan harus dilakukan dengan mencermati kondisi detail kota, konfrehensif dan terintegregasi, serta melibatkan partisipasi masyarakat. Karena permasalahan Pesisir Jakarta Utara tidak akan dapat dipecahkan secara instan. Berbagai bersoalan yang timbul akibat proses pembangunan mengindikasikan begitu peliknya permasalahan Pesisir Jakarta Utara.

Sistem pembangunan yang masih mengabaikan partisipasi publik dan  tidak detailnya kajian permasyalahan di wilayah Pesisir Jakarta Utara dapat menjadi faktor penyebab gagalnya mega proyek pesisir, seperti, reklamasi lahan di Pantai Utara Jakarta, rencana penanganan banjir dengan polder maupun pembangunan waduk Marunda dan pembangunan pantai publik, pembangunan 12 Destinasi Wisata Pesisir serta serta pengelolaan sampah. 

Walaupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) secara bertahap di level Kelurahan, Kecamatan dan Kota  dalam penyusunan perencanaan pembangunan pembangunan. Tetapi sayangnya Musrenbang ini masih bersifat formalitas, dan diduga kurang berdampak signifikan. Selain itu, umumnya pihak – pihak yang terkait di dalam Musrenbang selama ini diduga direkayasa. Secara substansial Musrenbang masih mengabaikan “common sense” masyarakat umum.
Berdasarkan fakta di lapangan, masih banyak kawasan di Pesisir Jakarta Utara yang merupakan kawasan permukiman kumuh, untuk itu pembangunan di wilayah Pesisir Jakarta Utara dilakukan harus memperhatikan strategi reviltalisasi kawasan permukiman kumuh melalui pendekatan partisipatif. Hal ini memang sangat sulit diterapkan karena pendeknya waktu pembangunan, tingginya “ego” investor dan Pemerintah Provinsi, dan rendahnya pemahaman pentingnya partisipasi masyarakat.  Namun dengan strategi ini, maka konflik yang membawa banyak korban seperti Kasus Priok beberapa waktu lalu dapat dihindari.

Secara teoritis Pesisir Jakarta Utara memerlukan Perencanaan Tata Ruang Komprehensif Berbasis Ekologis yaitu: “Perencanaan yang mempertimbangkan kondisi keanekaragaman hayati (kondisi ekologi), kapasitas atau daya dukung lingkungan (kondisi fisik lainnya) serta kondisi sosial-ekonomi yang mempengaruhi kawasan. Kemudian di dalam prosesnya perencanaan infrastruktur lainnya seperti tata air, transportasi masal, pengelolaan limbah dan sampah, konservasi energi, dan lain-lain harus diintegrasikan, serta melibatkan peran serta para pemangku kepentingan (stakeholders). 

Konsep di atas secara teknis membutuhkan waktu, sumber daya profesional yang cakap serta ketersediaan data sekunder. Rencana Tata Ruang Terintegrasi ini sangat diperlukan untuk menjaga pembangunan Pesisir Jakarta Utara menuju arah yang berkelanjutan. Selain itu perlu dicatat bahwa kepentingan masyarakat perlu diwadahi dalam perencanaan agar rencana pembangunan yang terkait dengan tata ruang dapat dilaksanakan sebaik mungkin dengan meminimalkan konflik sosial. 

Perencanaan tata ruang wilayah Pesisir Jakarta Utara dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
  • Pewacanaan,
  • Menentukan visi
  • Survai dan pengumpulan data sekunder, termasuk data ekonomi, sosial dan lingkungan yang sangat mempengaruhi daya dukung kawasan;
  • Analisa kelayakan lahan, terutama terkait dengan infrastruktur yang harus disediakan oleh Pemerintah;
  • Analisa perencanaan tata ruang dan Infrastruktur yang ada, terutama sistem transportasi masal, tata air, jaringan jalan, jaringan listrik, jaringan telekomunikasi;
  • Studi kelayakan ekonomi, terutama untuk infrastruktur yang cukup “mahal” yang akan diterapkan;
  • Analisa SWOT Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats terkait dengan daya dukung kawasan kota;
  • Persiapan konsep tata ruang;
  • Persiapan konsep infrastruktur,  transportasi masal, jaringan jalan, perumahan, dan tata air serta jaringan infrastruktur lainnya;
  • Integrasi tata ruang dan infrastruktur lainnya;
  • Diskusi dengan klien dengan melibatkan seluruh Stakeholders Kota;
  • Revisi konsep;
  • Perencanaan Infrastruktur dan Detail Engineering Design.
Semoga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dapat Melaksanakannya.

Read more

DAMPAK POSITIF RTRW DKI 2011 – 2030, JAKARTA AKAN MEMBANGUN 6 RUAS TOL DALAM KOTA


Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota, Solusi Mengatasi Kemacetan ?

JAKARTA, Ampun Jakarta – Dengan disahkannya Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) DKI 2011-2030 akan membuka peluang besar bagi pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota (JTDK) Jakarta. Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) DKI Jakarta, Sarwo Handayani,, pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota tersebut telah tercantum dalam Perda RTRW DKI 2011-2030, dan merupakan bagian dari perencanaan mengurai kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta.

Dijelaskan Yani, rencana tersebut baru dapat dilakukan karena selama ini rencana Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang akan melakukan prakualifikasi mega proyek senilai Rp 40 triliun terganjal pengesahan Perda RTRW.

Dampak positif pembangunan tersebut, volume jalan di Jakarta akan bertambah menjadi 10 persen dari awalnya hanya 7,2 persen. Selain mengurai kemacetan, lanjutnya, dengan adanya enam ruas jalan tol, maka volume jalan di Ibukota akan bertambah sebanyak 2,8 persen menjadi 10 persen dari total luas wilayah kota Jakarta, yakni 650 kilometer persegi.

“Sudah tidak mungkin lagi kita membangun jalan sebidang karena membutuhkan lahan, sementara kita sulit mencari lahan karena akan memakan waktu lama terhadap pembebasan lahan. Karena itu, JTDK ini akan dibangun elevated atau layang,”  katanya 

Ditegaskan Yani, dengan adanya pengesahan Perda RTRW, merupakan lampu hijau bagi Kemenpu untuk segera melaksanakan prakualifikasi tender yang dilanjutkan dengan dibukanya proses tender fisik enam ruas JTDK. Menurutnya, saat ini Pemprov DKI Jakarta bersama Kemenpu tengah mengupayakan seluruh proses pengerjaan pembangunan JTDK tersebut. [editor Beni P Piliang

Read more

IMBAS MORATORIUM, 7 MAL DI JAKARTA GAGAL DIBANGUN


Salah satu pembangunan mal di Jakarta

JAKARTA, Ampun Jakarta  Setelah moratorium pembangunan mal efektif berlaku, sekitar tujuh mal atau pusat perbelanjaan terkena imbasnya. Ketujuh mal tersebut tidak dapat meneruskan pembangunannya. "Untuk perizinan pembangunan mal di Jakarta kami tunda setelah keluarnya moratorium," ungkap Kepala Dinas Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta Wiriyatmoko di Jakarta, Sabtu (15/10/2011).

Lebih lanjut di jelaskan oleh Wiriyatmoko bahwa, pusat perbelanjaan yang tertunda pembangunannya ini tersebar di lima wilayah Jakarta, antara lain Jakarta Barat dengan 2 mal, Jakarta Selatan 2 mal, Jakarta Utara 1 mal, dan Jakarta Timur 2 mal. Jangka waktu penundaan ini tidak dapat dipastikan. Namun, intinya sebelum ada surat keputusan baru dari Gubernur DKI Jakarta, mal-mal tersebut tak akan diberi izin membangun. Namun, Wiriyatmoko enggan mengungkap mal-mal mana saja yang terkena imbas itu.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sarwo Handayani menyambut baik moratorium pembangunan mal ini. Hal ini lantaran kondisi Jakarta sudah tak memungkinkan lagi dilakukan penambahan mal. Ditegaskannya; "Kebijakan moratorium ini tidak berlaku surut. Jadi, bagi yang sudah dapat izin sebelum ucapan lisan Gubernur mengenai moratorium muncul, silakan teruskan pembangunannya. Namun, bagi yang sedang meminta izin setelah ucapan moratorium keluar, izin tak akan turun,"

Lebih lanjut dijelaskan Yani, bahwa pembangunan mal atau pusat perbelanjaan ditempatkan di kawasan terpadu, misalnya di Sentra Primer Barat atau Sentra Primer Timur. Sebab, sebenarnya, keberadaan pusat perbelanjaan tidak mengganggu selama letak lokasinya tersebar. Untuk menunjang penyebaran pusat perbelanjaan, Pemprov DKI Jakarta juga melengkapinya dengan sarana dan fasilitas, misalnya jalan akses Casablanca yang memiliki fungsi menghubungkan pusat perbelanjaan Sentra Primer Barat dan Sentra Primer Timur.

Berdasarkan data yang ada, saat ini di Jakarta terdapat 564 pusat perbelanjaan, dengan rincian; 132 pusat perbelanjaan dikategorikan sebagai mal serta 432 sisanya masuk kategori swalayan, hypermarket, pusat grosir, pertokoan, dan pasar tradisional. Jumlah tersebut dinilai sudah cukup banyak, khususnya di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. 

Sedangkan dasar hukum yang melandasi kebijakan moratorium mal ini adalah Instruksi Gubernur DKI Jakarta tentang Moratorium Pemberian Izin Pembangunan Pusat Perbelanjaan, Pertokoan/Mal dengan Luas Lahan Lebih dari 5.000 meter persegi. [editor Beni P Piliang

Read more

BOGOR BANGUN BANK SAMPAH



Sejumlah Warga Menyetor Sampah ke Koperasi Bank Sampah di Kelurahan
Malaka Sari, Duren Sawit Jakarta Timur  (Foto : Antara News Com)

Bogor, Ampun Jakarta - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, akan membangun bank sampah sebagai salah satu upaya mengurangi timbunan sampah di wilayah tersebut. Menurut Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Dampak Lingkungan pada Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bogor, Shahlan Rasyidi, bank sampah akan dibangun di Kelurahan Kertamaya Kecamatan Bogor Selatan. "Diharapkan keberadaan bank sampah tersebut dapat meminimalisir timbunan sampah antara enam hingga 26 persen setiap hari," jelas Shahlan. Lebih lanjut dikatannya bahwa, selain dapat mengurangi timbunan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kehadiran bank sampah dapat juga menambah pendapatan ekonomi masyarakat.

Shahlan Rasyidi menjelaskan, bank sampah yang akan dibangun di Kota Bogor adalah proyek percontohan dari Kementerian Lingkungan Hidup. "Kota Bogor dipilih sebagai proyek percontohan pendirian bank sampah untuk wilayah Jawa Barat," katanya.

Untuk mendukung pendirian bank sampah, Pemerintah Kota Bogor telah mendapat bantuan mesin pengumpul sampah plastik dari salah satu perusahaan BUMN yakni PT Gas Negara Tbk. Selain Kota Bogor, hal serupa juga didirikan di empat kota lain di Indonesia. Empat kota tersebut yakni Batam, Surabaya, Palembang dan Bandar Lampung.

Shahlan menyebutkan, pembangunan bank sampah di Kelurahan Kertamaya sebagai tahap awal, dimana kedepannya diharapkan bank sampah sudah ada di setiap kelurahan di Kota Bogor. "Kita akan terus mensosialisasikan keberadaan bank sampah ini. Sehingga masyarakat dapat memahami keberadaanya," katanya.

Shahlan mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi ke setiap kecamatan di Kota Bogor. Menurutnya, keberadaan bank sampah harus mimiliki lembaga pengurus yang membantu pelaksanaan tugasnya, mulai dari manager, admin atau kasir, unit kerajinan sampai ke unit pengumpulan. Nantinya, dalam operasional bank sampah tersebut setiap warga yang menabung sampah akan dicatat dalam buku tabungan, Jadi, seperti menambung uang di Bank Konvensional. "Namanya bank, jadi benar-benar seperti bank. Masyarakat datang untuk menabung sampah," kata dia.

Shahlan mengungkapkan, bahwa sebetulnya program bank sampah di Kota Bogor telah digulirkan namun baru sebatas di tingkat sekolah yakni di Sekolah Alam yang terletak di Jalan Pangeran Ashogiri, Kelurahan Tanah Baru dan SDN Bantarjati 9 Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor. Bank sampah di Sekolah Alam Bogor telah memiliki seratus nasabah yang merupkan siswa sekolah itu sendiri. Setiap harinya para siswa menyetorkan sampah ke bank sampah yang dibawanya dari rumah. Setiap menyetorkan sampah siswa akan mendapatkan coin yang telah disiapkan oleh penanggung jawab bank sampah, dan coin yang didapatkan oleh para siswa setiap bulan ditukarkan dengan uang. Uang yang didapatkan para siswa akan berbeda nilainya sebab harga jenis sampah berbeda. "Misalnya, harga bekas kemasan minuman, nilainya kursnya akan berbeda dengan harga kertas koran," kata Shahlan.

Bank Sampah di Sekolah Alam, lanjut Shahlan, sudah berjalan cukup baik. Sementara di SDN Bantarjati 9 baru sebatas dicatat dalam buku tabungan sampah. Shahlan mengatakan, program bank sampah yang dinilai sudah berjalan baik terdapat di Bantul Yogyakarta. Bank sampah di Bantul merupakan yang pertama dilaksanakan KLH dalam program bank sampah. Nasabah bank sampah di Bantul menambung setiap harinya, dan mengambil uang setiap menjelang lebaran. Para nasabah bisa mendapatkan uang dari hasil tabungan sampahnya rata-rata mencapai Rp3 juta.

Shahlan juga menambahkan, pembangunan bank sampah di Kelurahan Kertamaya akan selesai pada Desember mendatang dan akan diresmikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup.  (Sumber Antara News Com 16/10/2011)

Read more